Kamis, 30 Oktober 2014

TANAH ULAYAT MASYARAKAT ADAT PAKIS DI RAMPAS PT ANS DAN DISETUJUI AHMAD BUPATI ROHUL




Jum’at, 30 Maret 2012 17:02

Pemkab Rohul Setujui PT ANS Konversikan Lahan 8.280 Hektar

35 Persen Kebun Plasma dan 65 Kebun Inti,

 Riauterkini-
PASIRPANGARAIAN-
 Pemkab Rokan Hulu dan masyarakat empat desa di Kecamatan Rokan IV Koto, setujui rencana PT Anugerah Niaga Sawindo (ANS) untuk penetapan lahan seluas 8.280 hektar dari kawasan hutan produksi dikonversikan menjadi budidaya perkebunan kelapa sawit.

Perihal itu tertuang dalam pertemuan antara Bupati Rohul Achmad, dengan pihak PT ANS, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) XII Tanjung Pinang, Badan Pertanahan Nasional (BPN), turut dihadiri Camat Rokan IV Koto Ridarmanto, diikuti empat kepala desa setempat, di Hotel Sapadia Pasirpangaraian, Jumat (30/3/12).

Bupati Achmad, mengaku pertemuan itu adalah salahsatu proses rencana agar mendapatkan izin prinsif pelepasan kawasan hutan dari Kementrian Kehutanan (Kemenhut) Republik Indonesia, agar kawasan hutan dikonversikan menjadi kawasan hutan budidaya perkebunan kelapa sawit.

“Setelah lahan dikonversikan, perusahaan akan konversikan lahan untuk program KKPA melalui pola kemitraan dengan sistem 35 persen kebun plasma dan 65 persen kebun inti perusahaan,” terangnya.

Pada pelaksanaannya, bupati berharap tidak ada hambatan, termasuk izin dari Kemenhut RI lebih dipermudah. Pasalnya jika hal itu terealisasi, masyarakat empat desa di Kecamatan Rokan IV Koto, seperti masyarakat Desa Rokan Koto Ruang, Tanjung Medan, Pemandang, dan Desa Rokan Timur, akan terbantu tingkat ekonominya melalui pola kemitraan sistem plasma.

“Sebenarnya hal ini pernah diajukan 2006 lalu, tapi sampai sekarang izin belum keluar. Biasa lah birokrasi di Kemenhut yang sangat sulit. Ada kepentingan-kepentingan di sana. Kita berharap Kemenhut RI mengeluarkan izin prinsifnya, sehingga masyarakat tempatan merasa terbantu,” harapnya.

Untuk jatah penerima sendiri, Pemkab belum mengetahui berapa kepala keluarga (KK) yang akan menerimanya, sebab akan disesuaikan. “Masyarakat empat desa disana akan mendapatkan bagian dalam program KKPA itu, diharapkan Kades tidak mengeluarkan surat di kawasan itu kepada pihak ketiga” katanya.

Sementara, Kepala BPKH XII Tanjung Pinang Subardja, dikonfirmasi riauterkini.com mengatakan pihaknya hanya sebagai supervisi pada proses itu. Setelah dilakukan penataan, selanjutnya akan ditindaklanjuti PT Doneng Alaraya, sebagai konsultan pelaksana. “Kita hanya berperan sepuluh persen dalam prosesnya,” jelanya.

Masih di tempat sama, Humas PT ANS Muhammad Rafiin Harahap, mengatakan untuk konversikan hutan produksi tersebut pihaknya telah siap. Termasuk kesepakatan dengan Pemkab Rohul dengan membangun kebun plasma untuk masyarakat setempat 35 persen nya.

Sejauh ini, ada empat koperasi yang telah menanti program kemitraan itu, seperti Koperasi Mega Tani Sejahtera, Sawit Anugerah, Pusu Jaya, dan Koperasi Anugerah Pakis. “Intinya pemerintah telah mendukung penuh rencana kita, sehingga kita juga komitmen membangun kebun plasma untuk masyarakat empat desa disana,” terangnya.***(zal)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar